"Putri pedangdut Imam S Arifin yang berinisial R umurnya 24, dan teman prianya, PH. Ditangkap di Jalan Kapuk Raya Cengkareng dengan barang bukti 0,24 gram," ucap Boy saat dihubungi wartawan, Kamis (24/5/2012).
Lebih lanjut Boy Rafli mengungkapkan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi keduanya telah membeli narkoba di bilangan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Imam S Arifin pun sudah mengetahui putrinya ditangkap karena narkoba.
"Orangtuanya R, Pak Imam sudah kami beritahukan," jelasnya
Penangkapan R seperti mengikuti jejak sang ayah yang pernah tertangkap karena narkoba sebanyak dua kali. Pertama, pada April 2008 di Medan, dan dihukum penjara selama 14 bulan. Yang kedua pada Maret 2010, di Sawah Besar, Jakarta.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 komentar:
Post a Comment