"Hakim meminta kuasa hukumnya untuk menghadirkan keduanya untuk mediasi," ujar kuasa hukum Selfi, Titik Kiranawati Soebagijo ditemui di PA Jakarta Timur, Kamis (24/5/2012).
Sidang cerai dengan agenda mediasi akan berlangsung pada 7 Juni mendatang. Kedua kuasa hukum dari Iwa K dan Selfi berjanji mengusahakan kliennya datang melakukan mediasi.
"Mediasi tanggal 7 Juni. Sekarang belum bisa hadir, kita kuasa hukum harus ketemu untuk bicara bagaimana baiknya," tandasnya.
Jika keduanya tidak berhasil dipertemukan, maka sidang cerai tidak dapat langsung diputuskan, tapi harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kalau enggak datang kita serahkan kepada hakim. Tapi tak bisa langsung diputus, karena harus diperksa dulu berkas-berkasnya," tandasnya.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 komentar:
Post a Comment