Padahal saat itu polisi tidak mengincar dirinya. Yang diincar polisi adalah John Kei, yang diduga terlibat dalam pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono pada 26 Januari silam.
Alba yang berada di kamar hotel yang sama, Hotel C’One, Pulomas, akhirnya tak berkutik saat polisi ikut menggelandang dirinya. Saat dites urine, Alba pun terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu.
Adik kandung Ahmad Albar itu pun diancam hukuman 12 tahun penjara. Dia dikenakan pasal 112 ayat 1Subsider pasal 127 Jo pasal 114 UU Narkotika
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 komentar:
Post a Comment