"Kemarin juga kami telah melakukan LP (laporan) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah pasal 310 dan 311 (KUHP)," kata Rizal saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2012).
Rizal berharap karena Indonesia merupakan negara hukum, maka pihak Areeka Norhayati bisa membuktikan tuduhannya tersebut.
"Dan bisa diselesaikan secara bertanggung jawab," kata Rizal.
Rizal Djibran dituduh menipu Akeera yang merupakan rekan bisnisnya. Rizal dituduh telah membawa kabur mobil milik Akeera dan sejumlah uang hingga mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 komentar:
Post a Comment