Tak Hanya Pemakai, Anak Imam S Arifin Juga Pengedar Narkoba

Tak Hanya Pemakai, Anak Imam S Arifin Juga Pengedar NarkobaJAKARTA- Direktorat narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap putri penyanyi dangdut Imam S. Arifin berinisial RD (24), karena kedapatkan ingin menjual obat-obatan terlarang berjenis shabu sebanyak 0,24 gram kepada petugas yang menyamar.

"Putri beliau (Imam S. Arifin) kedapatan tertangkap oleh petugas bareskrim Polri. Khususnya direktorat narkoba terkait dengan upaya menjual," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Setelah mendapatkan informasi petugas yang melakukan undercover buy atau penyamaran pembelian kepada yang bersangkutan pada 22 Mei sekira pukul 20.00 WIB di sebuah restoran di Cengkareng, Jakarta Barat, RD pun diciduk.

"Jadi kedapatan melakukan penjualan 0,24 gram shabu-shabu, bersama dengan seorang pemuda yang diketahui sebagai kawannya berinisal HD. Saat ini masih sudah diperiksa, dan sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari pemeriksaan, barang-barang yang didapatkan tersebut berasal dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.

"Pada saat ditangkap memang sedang dialakukan undercover buy, dan saat itu langsung dibawa ke kantor direktorat narkoba Bareskrim Polri," jelasnya.

Boy mengakui, RD juga termasuk sebagai  pengguna narkoba. Namun saat penangkapan, RD dan temannya ingin menjual barang haram tersebut.

"Kebetulan dia ada niat untuk dijual. Ini merupakan proses dari penyidikan Polri, dan ternyata kedapatan menawarkan 0,24 shabu," pungkasnya.

Dijabarkan Boy, RD akan dikenakan pasal 112 Undang-Undang 35 tahun 1995 dengan ancaman lima tahun penjara. Saat ini, RD ditahan di Direktorat 4 Bareskrim yang menangani tindak Pidana Narkotika di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Sumber : http://celebrity.okezone.com

0 komentar:

Post a Comment