"Itu kita enggak masuk gugatan. Karena fokus pada perceraian dan hak asuh, maka enggak diputuskan harta bersama gono-gini," kata Ervin Lubis, Kuasa Hukum Mike Lewis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2012).
Menurut Lubis, tidak ada gugatan secara spesifik terkait masalah harta gono gini. Namun, untuk masalah tunjangan, mereka diberikan keputusan sendiri untuk mengurusnya.
"Kalau spesifik tidak ada, kalau hukum perkawinan ayah ibu berhak untuk memberikan tunjangan. Kesepakatan itu dibuat principal langsung," tandasnya.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 komentar:
Post a Comment