Konser Lady Gaga Batal, Ini Kata Ketua MPR

[imagetag]

VIVAnews - Polisi sudah resmi untuk membatalkan konser Lady Gaga yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 Juni 2012, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

Soal pembatalan izin konser Lady Gaga tersebut, Ketua MPR Taufik Kiemas pun turut angkat bicara. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Taufiq Kiemas, menilai pihak kepolisian pasti sudah mempertimbangkan secara matang sehingga melarang Lady Gaga konser di Indonesia.

Menurutnya, pihak kepolisian pasti sudah mempunyai pertimbangan khusus mengapa konser tersebut dilarang. "Kalau saya rasa polisi sudah mempertimbangkan sematang-matangnya masalah itu. Kalau ini pertimbangan polisi mungkin ada betulnya juga. Kalau dulu ada yang dilarang-dilarang, sekarang tidak ada," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2012.

Sebelumnya Humas Polda Metro Jaya sudah resmi menyatakan pembatalan konser Lady Gaga yang akan digelar oleh promotor Big Daddy. "Kami sudah sampaikan kenapa tidak kasih rekomendasi. Untuk Lady Gaga, ditemukan banyak yang tidak sesuai dengan budaya kita. EO sendiri sudah memaklumi kalau penyelenggaraannya di Jakarta, dengan demikian, konser Lady Gaga fixed dibatalkan, mengingat faktor sosial budaya yang berdampak pada faktor keamanan," kata Rikwanto.

Sampai saat ini pihak Big Daddy selaku promotor yang memboyong Lady Gaga ke Indonesia, belum dapat dihubungi soal resminya pembatalan izin konser Lady Gaga. (eh)

baca juga sumbernya

0 komentar:

Post a Comment