Kasus Lady Gaga Masuk Materi Rapat Komisi III DPR

[imagetag]

Konser 'The Born This Way Ball' Lady Gaga yang terancam batal di tanah air turut mendapat perhatian dari Komisi III Bidang Hukum DPR yang merupakan mitra Polri.

Komisi III DPR pun akan menyinggung konser Lady Gaga dalam rapat dengan Kapolri yang akan digelar dalam waktu dekat. "Hari ini kami mau rapat pimpinan Komisi III untuk menjadwalkan rapat kerja dengan mitra kerja kami, termasuk kepolisian," kata Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil ketika dihubungi VIVAnews, Senin 21 Mei 2012.

Berdasarkan draf jadwal raker, terang Nasir, Komisi III memang lebih dulu mengundang Polri karena situasi dan kondisi keamanan masyarakat yang menurut mereka akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. "Konser Lady Gaga itu juga akan kami pertanyakan ke Kapolri," ujar Nasir.

Sebetulnya, kata dia, penolakan konser Lady Gaga tidak istimewa karena artis tersebut juga ditolak di Filipina dan Malaysia. "Di Filipina misalnya, kaum Kristen konservatif menolaknya," ucap politisi PKS itu. Masalahnya, kata dia, polisi jangan sampai bersikap diskriminatif menghadapi artis-artis lain.

"Harus konsisten. Kalau Lady Gaga tidak diberi izin konser dari segi keamanan dengan alasan penampilannya agak porno, maka artis-artis papan bawah di Indonesia sendiri yang tampilannya juga seronok, juga tidak boleh diber izin naik panggung," tegas Nasir.

0 komentar:

Post a Comment