"Kesepakatan soal hak asuh anak, jatuh kepada penggugat Tamara," kata kuasa hukum Mike Lewis, Ervin Lubis, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/5/2012).
Menurut Lubis, proses perceraian tersebut dinilainya berat. Namun, Tamara dan Mike masih mengutamakan kepentingan anak. Meski Tamara yang mendapatkan hak asuk anak, Mike masih bisa bertemu dengan Kenzou.
"Dalam perjalannya mereka jalani ini secara jernih. Perkawinan tidak dapat dijalani lagi, mengutamakan kepentingan anak. Kesempatan berkunjung, tunjangan, dan diberikan kepada Mike," tutupnya.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 komentar:
Post a Comment